KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Sumanjuntak mencopot penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara yang diduga melakukan pencabulan kepada istri tersangka kasus narkoba.
Sanksi tegas diberikan Kapolda Sumatera Utara terhadap kasus pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka.
Selain mencopot dua penyidik, Kapolda Sumut juga mencopot Kapolsek Kutalimbaru Deli Serdang.
Penyidik Polsek Kutalimbari diduga mencabuli istri tersangka setelah korban diminta untuk menemuinya di salah satu hotel di Kota Medan dengan dalih untuk menyelesaikan perkara yang menjerat suaminya.
Sebelumnya, kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus oknum penyidik Polsek Kutalimbaru mencabuli istri pelaku narkoba.
Baca Juga: Dua Orang Polisi Diduga Terlibat Pencabulan dan Pemerasan Istri dari Tersangka Kasus Narkoba
Melansir dari Kompas.com, bukan cuma mencabuli, oknum penyidik berinisial Aiptu DR itu juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga dia lecehkan.
"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.