MANADO, KOMPAS.TV- Polisi mengungkap kasus perampokan Money Changer di Manado setelah berhasil menangkap seorang terduga pelaku. Motif perampokan adalah karena pelaku terlilit utang akibat gemar bermain judi online.
Hanya dalam hitungan jam, Tim khusus Polda Sulut dan Polresta Manado berhasil menangkap pelaku perampokan Money Changer di jalan Wolter Mongisidi Manado.
Dalam pers rilis Polresta Manado yang digelar Sabtu siang, polisi memastikan bahwa terduga pelaku berinisial JGF adalah pelaku tunggal kasus perampokan yang terjadi pada Jumat kemarin.
Terduga pelaku ditangkap setelah identitasnya diketahui dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polisi kemudian memburu pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.
Saat ditangkap petugas, pelaku yang berusia 60 tahun tengah membuat surat wasiat yang ditujukan kepada keluarga, karena sempat berniat bunuh diri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berprofesi sebagai kontraktor mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang akibat gemar judi online. Ia butuh uang untuk membayar gaji para pekerjanya.
Modus operandi dalam perampokan ini, pelaku berpura-pura menukar uang di money changer, kemudian menganiaya korban dengan menggunakan palu.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang sejumlah 14 juta 300 rupiah, satu buah palu, sepatu dan sebuah mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
#kompastvmanado #moneychanger #perampokan
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.