JEMBER, KOMPAS.TV - Tak perlu sedih jika foto E KTP kurang bagus, pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Jawa Timur menyediakan layanan ganti foto E KTP.
Layanan ganti foto kartu tanda penduduk elektronik bisa dilakukan kapanpun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Jawa Timur. Layanan itu dibuat karena banyak warga mengeluhkan hasil foto E KTP mereka yang kurang memuaskan atau jelek.
Baca Juga: Syarat, Ketentuan dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik
Proses dan persyaratan layanan itu cukup mudah. Pemohon cukup memberikan KTP Elektronik yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke petugas. Kemudian dilakukan perekaman foto baru. Selain dapat ganti foto, pemohon juga diperkenankan memeriksa hasil foto E KTP sebelum dicetak.
Kepala Dinas Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengatakan bahwa untuk sementara, layanan ganti foto hanya berlaku bagi pemohon yang ingin mengganti foto tanpa hijab dengan foto berhijab. Namun tidak menutup kemungkinan layanan itu juga disediakan bagi masyarakat luas tanpa terkecuali.
Karena masih di masa pandemi Covid-19, pihak Dispendukcapil membatasi pemohon sebanyak 5 orang setiap harinya dengan waktu pengurusan hingga pukul 14.00 WIB.
#GantiFotoKTP #Dispendukcapil #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.