MALANG, KOMPAS.TV-Anak di bawah 12 tahun di Kota Malang telah diizinkan untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Menyambut relaksasi ini, pihak mal membagi balon ke anak-anak yang datang ke mal, Rabu (20/10/2021).
Pihak mal mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk mal, per Selasa (19/10/2021), setelah Inmendagri dan Perwali Kota Malang turun.
Pembagian ratusan balon ini sebagai salam hangat untuk menyambut kedatangan anak-anak, bahwa mereka bisa mendapatkan hiburan kembali di mal.
Seperti halnya di Kota Malang, sejak Rabu (20/10/2021) siang, Jawa Timur Park II Kota Batu terpantau pengunjung berdatangan.
Jika sebelumnya tempat wisata ini hanya diisi oleh remaja dan orang dewasa, namun kali ini pengunjung yang membawa anak kecil berusia 12 tahun ke bawah cukup banyak.
Sebelumnya Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif melakukan uji coba dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah dan satgas covid setempat dalam mengambil kebijakan pada PPKM level 2.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.