Kompas TV regional berita daerah

Kegiatan Susur Sungai Dipastikan Tak Berizin, Kemenag Ciamis Akan Panggil Pihak MTS Harapan Baru

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 12:02 WIB
Penulis : Reny Mardika

CIAMIS, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pastikan kegiatan pramuka susur sungai MTS Harapan Baru Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, tidak memiliki izin.

Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyebut pihak sekolah tidak melakukan koordinasi secara formal maupun lisan terkait kegiatan ekstrakurikuler yang meyebabkan 11 pelajar MTS Harapan Baru, tewas di Sungai Cileueur.

Pasca kejadian tersebut, Kemenag Ciamis melarang kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah.

Selain itu, Kemenag juga akan memanggil pihak sekolah terkait kasus ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi rumah korban susur sungai di Depok, Jawa Barat.

Kedatangannya didampingi Wali Kota Depok untuk berbela sungkawa dan memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga para korban.

Dalam kunjungan tersebut, Ridwan Kamil dengan tegas meminta program susur sungai dihentikan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x