LAMPUNG, KOMPAS.TV – Sejumlah pedagang Pasar SMEP yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung mengeluh, lantaran tidak terdaftar sebagai penerima penggunaan ruko.
Para pedagang protes saat pelaksanaan validasi data pembagian ruko oleh Dinas Perdagangan Bandar Lampung, bahkan sempat memicu kerumunan.
Baca Juga: Ratusan Pedagang di Pasar Tradisional Jalani Vaksin Covid-19
Menurut salah satu pedagang, Yanti, ia sudah lama masuk sebagai anggota Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) dan diketahui tidak mendapatkan ruko atau lapak untuk berdagang. Padahal sebelumnya, ia sudah melakukan pendaftaran dan menyerahkan sejumlah data pada petugas.
“Kami sudah antarkan KK dan KTP, tapi gak tahu juga. Malah tidak dapat tempat,” kata Yanti.
Merespons keluhan para pedagang, Wilson Faisol selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung akan melakukan pengecekan terhadap padagang lama yang tidak terdaftar sebagai penerima ruko.
“Ya, data ini kan yang sudah divalidasi. Nanti, kita lihat apakah ada pemindahan atau ada hal lain yang pasti data ini di bawah 2019,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut akan ada biaya harian sebagai dana kebersihan dan keamanan. Hal ini nantinya disesuaikan dengan peraturan daerah.
Baca Juga: Diduga Oknum BPBD Seret dan Pukul Pedagang Tak Pakai Masker
Dari informasi yang dihimpun, pada Oktober ini ditargetkan Pasar SMEP akan segera dapat ditempati. Hal ini lantaran, jaringan listrik dan saluran air masih dalam proses penyelesaian.
#pasarsmep #kerumunan #dinasperdagangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.