PEKALONGAN, KOMPAS. TV - Sebuah video viral kegiatan kesenian tradisional di Magelang dibubarkan oleh Gugus Tugas Covid 19 setempat. Pembubaran tersebut disebabkan karena tidak ada izin kepada Gugus Tugas dan masih belum diperbolehkannya pertunjukan kesenian.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 30 detik tersebut nampak petugas Gugus Tugas Kecamatan Grabag, Magelang, yang terdiri dari Camat, petugas kepolisian dan TNI membubarkan kegiatan kesenian tradisional yang diselenggarakan di desa Bale Agung, Kecamatan Grabag.
Kegiatan kesenian tradisional tersebut yakni pertunjukan gedruk dari luar desa. Tampak saat kesenian tersebut berlangsung terdapat penonton yang tidak menjaga protokol kesehatan.
Menurut Camat Grabag, Sri Utari setelah diketahui kegiatan tersebut tidak berizin, kepada Gugus Tugas di Kecamatan maupun Kabupaten, pihaknya mengupayakan secara persuasif dan memberikan edukasi kepada panitia penyelenggara terkait kondisi pandemi di Magelang. “Jadi kami langsung menghentikan kegiatan tersebut, ” ujar Sri Utari.
Sementara itu Panitia Pelaksana kesenian tradisional ini yakni Ibnu menjelaskan, sebenarnya kegiatan tersebut merupakan kegiatan latihan biasa bukan merupakan sebuah tontonan untuk masyarakat. “Namun kami tidak menyangka apabila antusias masyarakat sangat tinggi untuk melihat kegiatan latihan tersebut, “ paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.