GARUT, KOMPAS.TV - Kabupaten Garut, terpaksa harus kembali berlakukan ppkm level 3, setelah sebelumnya masuk di level 2. Kondisi ini diduga akibat angka vaksinasi warga Garut masih rendah, dan masih jauh dari target yang ditetapkan.
Saat ini Kabupaten Garut tengah memberlakukan ppkm level 3 setelah sebelumnya masuk pada level 2. Berbeda dari level sebelumnya, sejumlah pengetatan pun kini akan kembali diterapkan. termasuk untuk aktifitas perkantoran dilingkungan Pemkab Garut.
Di kawasan Perkotaan Garut misalnya, sistem ganjil genap pun akan terus diterapkan, termasuk toko-toko, mal serta pasar tradisional yang saat ini beroperasi, dibatasi jam operasionalnya juga kapasitas pengunjung. Meski Garut kembali ke level 3, namun angka BOR di Garut termasuk yang positif, menurun siginifikan.
Meski begitu, menurut Kadiskominfo Kabupaten Garut, Muksin, Pemkab Garut terus berupaya agar stok vaksin terus tersedia supaya Garut bisa kembali turun level.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.