SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 15 Narapidana Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke dua lapas di Wilayah Jawa Barat, dengan pengawalan yang ketat serta sesuai dengan sop pengawalan. Dari 15 orang Narapidana, dengan rincian 13 orang kasus Narkotika, 1 orang kasus pencurian dan 1 orang kasus kekerasan dengan senjata tajam. Pemindahan ini di bagi ke dua lapas, 5 orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIB Cianjur dan 10 orang Warga Binaan ke Lapas Kelas I Cirebon.,
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, pemindahan Narapidana ini merupakan salah satu upaya dalam mengurangi over kapasitas di dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi. Lapas Kelas IIB Sukabumi seharusnya hanya dapat menampung 200 orang Warga Binaan.,
Pemindahan ini bukan sebagai hukuman ataupun pengasingan, melainkan diharapkan 15 orang Narapidana yang dipindahkan ini mendapatkan pembinaan lanjutan yang baru dan lebih baik lagi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini sebagai strategi untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.