SUBANG, KOMPAS.TV - Dalam pemeriksaan kembali di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Jawa Barat, Mimin ditanya perihal statusnya sebagai bendahara di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, usai mendampingi pemeriksaan kliennya, Jumat (24/9/2021) dini hari.
Baca Juga: Pengacara: Mimin Ditanya Statusnya Sebelum Menikah dengan Yosef
Fajar mengatakan, Mimin memiliki andil dalam berdirinya Yayasan yang dirintis Yosef tersebut. Bahkan Mimin sempat menjabat sebagai bendahara dari tahun 2009 hingga 2011.
"Yang lebih mendetil terkait dengan yayasan. Jadi setelah menikah, ibu Mimin itu ikut andil ya untuk mendirikan yayasan. Dan ada beberapa pertanyaan juga terkait kedudukan setelah berdirinya yayasan, itu ibu Mimin ditarik sebagai bendahara selama dua tahun. Setelah dua tahun, baru digantikan oleh Amel," ucap Fajar.
Baca Juga: Pengacara: Pak Yosef dan Ibu Mimin Masih Terikat Pernikahan Siri
Fajar menambahkan, alasan pergantian jabatan bendahara yayasan salah satunya terjadi karena Amel sudah selesai menempuh pendidikan S1 nya.
Menurut Fajar, Yosef lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian jabatan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.