Kompas TV regional berita daerah

Polda NTT Amankan Sembako Ilegal

Kompas.tv - 22 September 2021, 12:15 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Sembako ilegal yang diamankan tim Ditreskrimsus Polda NTT yakni beras dan mentega dari beberapa toko swalayan di kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Para pelaku usaha diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan, karena  sembako yang diamankan tidak memiliki label resmi. Selain itu, polisi juga menemukan adanya upaya dari oknum pengusaha yang mengoplos beras.

Hingga saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa beras oplosan dan mentega serta sejumlah karung beras oplosan dan alat jahit karung.

Sejuah ini polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Pihak kepolisian berharap para pengusaha tidak memanfaatkan situasi pandemi covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi.

#sembako #sembakoilegal #poldantt

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x