JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur ikut sertakan juru parkir menjadi anggota jaminan sosial tenaga kerja atau BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan itu sebagai bentuk penghargaan dan wujud kesejahteraan kepada para juru parkir.
Kebijakan itu menjadi kado spesial bagi juru parkir, karena direalisasikan pada 17 September, yang bertepatan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2021. Jumlah juru parkir yang diikutsertakan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mencapai 316 orang.
Jaminan sosial itu diberikan secara gratis oleh pemerintah dengan harapan juru parkir memiliki jaminan keselamatan dan asuransi jiwa. Selama ini, juru parkir belum pernah tersentuh bantuan pemerintah di jaminan kesejahteraan ketenagakerjaan.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk nyata pemerintah hadir terhadap nasib para jukir, dengan harapan mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengendara di tempat parkir.
Baca Juga: Daftarkan 150.842 Guru Agama untuk Dapat Jaminan Sosial, BPJamsostek & Pemprov Jabar Raih Rekor MURI
Salah satu juru parkir, Adi Sucitpo mengaku senang dengan keikutsertaan dirinya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan itu, Bupati Jember juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta pemberian santunan kepada tiga keluarga ahli waris juru parkir yang ditinggalkan melalui BPJSTK sebesar 42 juta rupiah.
#JuruParkir #BPJSKetenagakerjaan #HariPerhubunganNasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.