KEDIRI, KOMPAS.TV - 20 orang ini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota. Mereka ditangkap dalam operasi tumpas semeru yang digelar petugas selama satu bulan.
Dalam operasi pemberantasan narkoba itu, petugas awalnya membidik tiga target kasus. Dari tangkapan tiga operasi itu, petugas mengembangkan penyelidikan hingga mampu mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka 20 orang.
Sementara itu, petugas juga menyita 16 ribu butir pil dobel l, 16 gram sabu, serta sejumlah ganja. Meski pemberantasan narkoba terus dilakukan, namun dari pengamatan petugas kejahatan narkoba di kota Kediri mengalami peningkatan.
Mereka yang tertangkap Satnarkoba Polres Kediri Kota itu terdiri dari pengguna dan pengedar. Petugas akan menjerat hukuman pidana kepada para pelaku sesuai dengan perbuatan masing-masing.
#Kediri #Narkoba #Ganja #Sabu #Kriminal #Polreskedirikota #Beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.