DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Tiga dari empat orang komplotan pencuri tanaman di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Baca Juga: 3 Sepeda Motor Dibawa Kabur Komplotan Pencuri di Indekos
Tanaman yang dicuri oleh pelaku, harganya dipekirakan mencapai jutaan rupiah.
Korban yang kehilangan tanaman di halaman rumahnya, memang telah melaporkan kejadian pencurian ini kepada pihak kepolisian.
Dari hasil laporan, polisi kemudian menemukan jejak para pelaku, dan berhasil menangkapnya.
Baca Juga: Tips Perbanyak Monstera Deliciosa, Tanaman Mewah Penghias Rumah
Dari penangkapan, polisi menemukan satu pot tanaman aglonema, beserta puluhan pot bunga yang telah kosong dan seluruhnya akan dijadikan sebagai barang bukti kejahatan.
Sedangkan 1 orang yang terlibat dalam komplotan pencurian tanaman, masih berstatus buron.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.