Kompas TV regional peristiwa

Warga Curhat Kepling Minta Pungli Urus KTP, Walkot Bobby Langsung Tegur Lurah dan Camat Setempat

Kompas.tv - 12 September 2021, 06:55 WIB
warga-curhat-kepling-minta-pungli-urus-ktp-walkot-bobby-langsung-tegur-lurah-dan-camat-setempat
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau aliran drenase di wilayah Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/9/2021). (Sumber: KOMPAS TV/DEDY RIZKY GINTING )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV – Wali Kota Medan Bobby Nasution geram dengan ulah oknum kepala lingkungan (Kepling) yang meminta pungutan liar kepada warga.

Bobby memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi petugas kelurahan dan kecamatan yang biarkan adanya pungli di tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan Bobby saat meninjau aliran drenase di wilayah Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Viral Selebgram VS Petugas Dishub, Walikota Medan Bobby Nasution Minta Maaf

Saat kunjungan tersebut, warga Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung mengadu terkait adanya pungli yang dilakukan oknum Kepling.

“Kita usut, kita akan berikan sanksi administratif, dan paling penting kembalikan dulu uangnya,” ujar Bobby saat ditemui di lokasi, Sabtu (11/9/2021).

Bobby menjelaskan sebelumnya ada 40 warga Kelurahan Banten yang mengadu secara resmi terkait pungli Rp100 ribu hingga Rp150 ribu untuk mengurus KTP maupun KK di Kecamatan.

Baca Juga: Walikota Bobby Nasution Fokuskan Warga Medan Isolasi di Kapal Isoter

Menurut Bobby dirinya sudah memita pihak kecamatan untuk memberi teguran dan meminta oknum Kepling mengembalikan uang pungli dari warga.

Bobby juga meminta agar petugas kelurahan dan kecamatan ikut berperan memberantas pungli di tengah masyarakat.

“Saya sudah minta jangan di tegur saja, tapi uangnya dikembalikan. Itu uang masyarakat, harusnya buat KTP kan enggak bayar. Saya minta Senin sudah dikembalikan semua,” ujarnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Akan Berkantor di Zona Merah Covid-19, Ada Apa?

“Itu yang terpenting, setelah dikembalikan nanti dihukum pelakunya, administratif atau hukuman lain nanti kita tentukan,” sambung Bobby.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

4 Desember 2024, 15:42 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x