JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang warga yang mengaku sebagai agen perjalanan umroh ditangkap polisi di Jember Jawa Timur. Ia ditangkap karena menggelapkan biaya umrah sebesar 300 juta rupiah.
Eni Puji Handayani, warga jalan otto iskandar dinata Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember harus berurusan dengan polisi, karena menggelapkan uang untuk biaya umrah.
Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen perjalanan umrah lalu menawarkan perjalanan umrah dengan fasilitas mewah dan ongkos murah, yakni 20 juta rupiah.
Baca Juga: Korban Penipuan Asuransi, Nekat Ingin Temui Presiden Jokowi
Banyak warga pun tertarik untuk ikut dan langsung melunasi biaya umrah, salah satunya Hengki. Ia pun mendaftar dan melunasi biaya umrah 20 juta rupiah.
Namun setelah 2 tahun menunggu, ia dan sejumlah korban lainnya tak kunjung diberangkatkan dengan berbagai alasan. Bahkan saat korban mendatangi kantor agen perjalanan resmi, nama mereka tidak tercantum dalam daftar pelunasan umrah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku, yang dijadikan kantor agen perjalanan umrah.
Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Arisan Online, Pelaku Bawa Kabur Miliaran Rupiah
Polisi menyita papan iklan, stempel, tanda bukti pembayaran palsu, paspor dan buku tabungan. Pelaku juga diketahui bukan agen resmi PT Kamilah Wisata Muslim.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 16 orang korban dengan total uang 300 juta rupiah.
“Polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih banyak korban, yang belum melapor,” ujar Aiptu Akhmad Rinto.
#AgenPerjalananUmrah #PenipuanUmrah #PenggelapanBiayaUmrah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.