TEGAL, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial DJ (65) tega mencabuli gadis remaja hingga hamil 5 bulan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kuasa Hukum: Korban Disekap 10 Orang Dalam Mobil Pikap
Selain mengaku bisa menyembuhkan penyakit, tersangka juga berpura-pura bisa memperlancar rejeki korban. Tersangka kemudian meminta syarat kepada korban, yaitu melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Setidaknya tersangka telah melakukan aksi bejatnya selama sekitar 1 tahun, sejak bulan September tahun lalu hingga April 2021. Kini tersangka telah diamankan kepolisian, dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.