MALANG, KOMPAS.TV - Malang Corruption Watch menyebut ada dugaan pungutan liar atau pungli dalam pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Malang.
Selain pungli, ada juga keterlambatan pembayaran honor bagi para penggali kubur.
Baca Juga: Pemkab Jember Kembalikan Honor Makam Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah
Malang Corruption Watch menemukan dugaan pungli di empat area makam yakni makam di Jalan La Sucipto, Pandanwangi, Plaosan Barat, dan Lowokpadas.
Para penggali kubur dan juru kunci makam menyebut ada pemotongan honor penggalian kubur sebesar Rp 100 ribu untuk tiap pemakaman.
Baca Juga: 7 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pemakaman Covid-19 di BPBD
Selain itu juga ditemukan ada penggali kubur yang baru mendapatkan honor tiga kali dari sebelas kali penggalian kubur yang dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.