SORONG, KOMPAS.TV - Akibat tak bayar ganti rugi kasus penikaman yang terjadi pada juli lalu, keluarga korban marah dan melakukan blokade jalan utama di kota Sorong, hingga penyelesaiaan ganti rugi selesai dilaksanakan.
Sebagai bentuk kekesalan keluarga korban penikaman, marah dan memblokade jalan utama klademak II. Bahkan mereka juga kesal karena dari tiga orang tersangaka, dua diantaranya masih buron.
Polisi yang tiba di tempat kejadian kemudian menenangkan warga dan membuka blokade ruas jalan yang dipalang, hingga menimbulkan kemacetan pada jalan lainnya.
Setelah dilakukan mediasi kembali, keluarga korban kemudian meyetuji hasil kesepekatan ganti rugi, yang langsung dibayarkan lima belas jutah dan sisanya akan dibayar kemudian. Hingga saat ini situasi kamtibmas di klademak II dan wilayah sorpus sudah kembali kondusif.
#SorongPapuaBarat #AksiPalangJalan #Penikaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.