KOMPAS.TV - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat berencana memanggil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi untuk meminta klarifikasi soal surat minta sumbangan.
Surat panggilan segera dilayangkan terhadap Guburnur Sumbar terkait surat permintaan sumbangan kepada pengusaha hingga pihak kampus.
Gubernur Sumatera Barat diduga melakukan penyelewengan wewenang dengan adanya permintaan dari sekelompok orang melalui proposal yang diajukan dan bertanda tangan Gubernur.
Temuan Ombusman dilapangan nantinya akan disampaikan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPRD Sumatera Barat Fraksi Gerindra Evi Yandri Rajo Budiman menyayangkan adanya pembiaran terkait permintaan sumbangan oleh Gubenur Sumater Barat.
Evi Yandri mengaku telah mengingatkan Gubernur Sumbar terkait hal ini sebelum kasus ini ditangani polisi.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.