DEMAK, KOMPAS.TV - Di Demak, Jawa Tengah, seorang pemuda tega membunuh pacar sendiri yang sedang hamil, dengan cara menjeratkan tali jemper jaket ke leher korban hingga tewas. Lelaki ini mengaku nekat membunuh pacarnya karena cemburu karena pernah melihat korban berjalan dengan lelaki lain.
Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku pembunuhan, aparat Resmob Polres Demak meluncur dengan menggunakan mobil menuju sebuah warung kopi yang berada di jalur lingkar Pantura Demak.
Mengetahui kedatangan polisi, lelaki berinisial HAR ini pun mencoba kabur. Polisi sempat mengeluarkan tembakan ke udara. HAR, lelaki berusia 22 tahun inipun tak berkutik.
Warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ini ditangkap dan digelandang ke mapolres kendal atas sangkaan melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri yang sedang hamil enam bulan.
Kasus pembunuhan ini terbongkar 16 Agustus 2021. Saat itu warga di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Belakangan diketahui korban adalah Diah, gadis 20 tahun, warga Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak.
Polisi pun mencurigai HAR yang tak lain adalah pacar korban sebagai pelakunya.
Kepada polisi, HAR mengaku tega membunuh pacarnya sendiri karena cemburu pernah melihat pacarnya tersebut jalan dengan lelaki lain di sebuah hotel. HAR yang mengaku baru berpacaran dengan korban selama empat bulan, namun korban telah mengandung enam bulan.
"Terbawa emosi pak, karena dia hamil enam bulan sedangkan saya pertama berhubungan intim sama dia baru empat bulan. Saya lihat sendiri dia masuk ke hotel sama laki-laki lain," tutur HAR, tersangka pembunuhan.
Sementara itu menurut Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, tersangka yang telah memiliki rencana menghabisi korban, mengajak Diah untuk berwisata di Kudus. Setelah berwisata, merekapun lantas menginap di sebuah hotel. Saat korban sedang terlelap tidur, saat itulah HAR menghabisi nyawa pacarnya dengan cara menjerat lehernya. Baru sekitar pukul setengah empat dini hari mayat korban dibuang di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen.
"Modusnya, tersangka ini membunuh dengan cara menjerat leher korban pada saat korban tidur, jadi posisi telungkup, korban dijerat dengan tali jemper, dan tangan korban diinjak kakinya. Jadi selama 20 menit dijerat, akhirnya tidak bernafas," kata AKBP Budi Adhy Buono.
Dari hasil penyelidikan, aksi pembunuhan ini dilakukan seorang diri, tanpa bantuan pihak lain.
#demak #polresdemak #pembunuhan
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.