KUPANG, KOMPAS.TV - Kapolsek Rote Barat Daya Ipda JSB dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, pelaku dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya, Senin (23/8/2021).
Anam menuturkan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.
Karena terjadi salah paham serta dipengaruhi minuman keras, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada penganiayaan oleh Kapolsek.
Baca juga: Dua Anggota TNI di Rote Ndao Ditahan Setelah Aniaya Bocah SD
Akibat kejadian tersebut, korban sempat di rawat di sebuah rumah sakit.
Informasi tersebut, kata Dedy, diperoleh setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.
"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur dia.
Namun pistol yang dipegangnya jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.
Lebih lanjut, kata Anam, pelaku saat ini sedang ditahan di sel dan sedang diproses kasusnya.
Kapolda NTT juga sudah memerintahkan agar pelaku dicopot dari jabatan Kapolsek.
Baca Juga: Kapolsek Rote Barat Daya Dicopot karena Aniaya Warga, Berawal Gara-gara Main Biliar
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.