PURBALINGGA, KOMPAS.TV - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menggeledah kantor dan rumah direktur PT Sambas Wijaya. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tiba menggunakan empat mobil ke PT Sambas Wijaya, di Purbalingga, Jawa Tengah pada Rabu (11/08/2021) siang. Petugas kemudian menggeledah ruangan yang ada di kantor penyedia aspal ini. Diduga penggeledahan dilakukan berkaitan dengan rentetan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Banjarnegara.
Selama sekitar 7 jam, penyidik antirasuah ini melakukan penggeledahan di PT Sambas Wijaya yang berada di daerah Kaligondang, Purbalingga. Selain di kantor, rumah Direktur PT Sambas Wijaya juga diperiksa oleh tim KPK. Sementara pihak PT Sambas Wijaya yang dikonfirmasi oleh Kompas TV terkait dengan penggeledahan tersebut enggan berkomentar.
“Mohon maaf saya belum berani. Saya mau bertemu pimpinan terlebih dahulu,” kata Dyan, Kabag Produksi PT Sambas wilayah Purbalingga.
Diduga, PT Sambas Wijaya memiliki keterkitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Dinas PUPR Banjarnegara, yang sedang ditangani KPK.
#korupsi #dinaspupr #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.