JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah DKI Jakarta hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, ada relaksasi yaitu mal dan rumah ibadah diperbolehkan kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.
Relaksasi ini berlaku di empat wilayah yakni DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta masih belum beroperasi pada hari ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaja mengatakan, hal ini karena sejumlah mal masih belum siap kembali buka.
"Masih ada yang sedang melakukan persiapan karena pemerintah baru mengumumkan secara resmi tadi malam," kata Alphonzus, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Mal dan Rumah Ibadah Boleh Beroperasi Kapasitas Maksimal 25%
Sementara itu, pemerintah, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Insmendagri) Nomor 30 tahun 2021, merilis sejumlah aturan terkait pengunjung mal, sebagai berikut:
Baca Juga: Mal Sudah Boleh Dibuka, Simak Aturan Masuk Mal di Jakarta Selama Perpanjangan PPKM Level 4
Berikut daftar mal di DKI Jakarta yang sudah dibuka mulai hari ini, berdasarkan data APPBI:
Jakarta Pusat
Jakarta Selatan
Baca Juga: Mal di Bandung Segera Dibuka, Pemkot Siapkan Uji Coba dan Posko Vaksinasi Covid-19
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Baca Juga: Jangan Salah, Pembukaan Mal di PPKM Level 4 Hanya Berlaku untuk Kota Ini Saja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.