TEGAL, KOMPAS.TV - Kumpulan foto inilah yang menjadi pangkal masalah. Belasan Camat di Kabupaten Tegal berfoto tanpa masker dan tidak menjaga jarak. Mereka juga kedapatan karaoke bersama.
Dan seorang warga pun melapor ke Polisi. Dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi pada 24 Juli lalu. Para camat berkumpul di Kantor Kecamatan Slawi seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tegal.
"Ditanya seputar kegiatan kemarin, saat ini di ruangan ada 3 orang tapi semuanya yang dipanggil ada 4 orang, yakni Camat Tarub, Slawi, Bumijawa sama Lebaksiu,” kata Sumiyati, Camat Tarub.
Empat camat diperiksa selama 4 jam, hanya sesal yang terucap dan siap menerima sanksi.
"Secara prinsip saya sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya sejujur-jujurnya kepada penyidik. Saya atas nama pribadi dan dinas mohon maaf atas segala tindakan,” ujar Ahmad Domiri, Ketua Forum Komunikasi Camat Kabupaten Tegal.
Polisi belum menentukan pelanggaran yang diperbuat oleh para camat tersebut dan penyelidikan mendalam masih terus dilakukan.
“Namun mendasari keterangan dari pengadu menyampaikan bahwa yang diduga di tempat tersebut ada 15 orang. Kami melakukan penyelidikan dulu, yang mana penyelidikan tersebut bertujuan untuk membuat terang perkara dan juga menetukan apakah perbuatan tersebut merupakan tindak pidana atau bukan,” kata AKP I Gede Dewa Ditya, Kasat Reskrim Polres Tegal.
Kepala daerah sudah sepatutnya memberikan contoh yang baik bagi warganya. Jangan sampai warga hilang kepercayaan di tengah penanganan Covid-19.
#PolresTegal #DPRDTegal #Tegal
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.