AMBON,KOMPAS.TV-Sebanyak tujuh unit kapal perintis diberhentikan beroperasi sementara selama masa PPKM level tiga yang sedang berlangsung di Kota Ambon hingga 8 Agustus mendatang. Hal ini setelah PT Pelni Ambon menerima instruksi melalui Pelni pusat atas surat keputusan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang pengoperasian kapal perintis terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurut Assegaf, untuk pemberhentian operasional kapal perintis dimasa PPKM level tiga itu menjadi keputusan Dirjen Perhubungan Laut. Pelni Maluku hanya sebagai operator yang mengikuti instruksi dari PT Pelni pusat untuk melaksanakan pemberhentian operasi sementara waktu kapal perintis.
Tujuh unit kapal perintis yang diistirahatkan sementara waktu oleh PT Pelni Ambon, enam unit diantaranya sementara port stay di Ambon dan satu unit lagi di Ternate. Kapal akan kembali beroperasi jika sudah ada instruksi lebih lanjut dari Dirjen Perhubungan Laut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.