KUDUS, KOMPAS.TV - Akibat melanggar kebijakan PPKM, sejumlah tempat karaoke di wilayah pantura Demak, Jawa Tengah, ditutup.
Selama melakukan patroli malam, tim gugus tugas menemukan dua tempat hiburan karoke yang nekat beroperasi di wilayah perbatasan Demak dan Kudus.
Modus yang digunakan dengan menutup pintu gerbang utama serta mematikan seluruh penerangan yang ada di lokasi.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Hajatan Pisah Sambut Kapolres Rembang Saat PPKM, Ini Kata Polda Jateng
Petugas menindak dengan penutupan sementara tempat usaha karaoke sampai batas waktu PPKM darurat berakhir.
Sementara itu pemilik karaoke dan seluruh pemandu karaoke yang berada di lokasi diperiksa terkait peredaran minuman keras.
"Sekitar 10 orang dan kita bina untuk bisa kita kembalikan ke rumah masing-masing, dan tempatnya (karaoke) kami tutup," ujar Satgas Covid-19 Demak, Sardi.
Baca Juga: Polresta Bogor Gelar Razia bagi Para Pengendara Motor dan Mobil yang Belum Divaksin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.