MAKASSAR, KOMPAS.TV – Pos milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar diserang oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa penyerangan pos Satpol PP yang berada di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar ini terjadi pada Sabtu dini hari (17/7/2021).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Jamal Faturrahman menjelaskan penyerangan tersebut berakibat pada kaca depan pos yang menjadi pecah.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Gowa Penganiaya Suami Istri Pemilik Kafe Jadi Tersangka
Tidak hanya itu, petugas kepolisian yang memeriksa tempat kejadian perkara juga menemukan kertas berisi kecaman terhadap Satpol PP.
Kertas tersebut ditempel di prasasti peresmian pos Satpol PP yang ditandatangani pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb pada Oktober 2019 lalu.
Diduga kecaman terhadap Satpol PP ini buntut dari tindakan penganiayaan oknum Satpol PP Gowa berinisial MH terhadap seorang ibu pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, yang viral di media sosial.
Menurut Jamal dari tempat kejadian perkara tim Inafis dan Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan sejumlah bongkahan batu yang diduga dipakai untuk memecahkan kaca pos, kertas bertuliskan kecaman serta kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga: Jokowi Soroti Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu-Ibu Pemilik Kafe
“Kami sudah melakukan olah TKP dan akan melakukan penyelidikan,” ujar Jamal saat ditemui, Sabtu (17/7/2021).
Adapun pos Satpol PP yang berada tepat di hadapan rumah jabatan Wali Kota Makassar ini sudah dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada korban dalam peristiwa penyerangan tersebut dikarenakan pos sedang kosong.
Baca Juga: Dijemput Polisi, Ini Tampang Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Pemilik Kafe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.