Kompas TV regional berita daerah

Alasan Pemprov dan MUI Sumatera Barat Tolak Aturan Larangan ke Rumah Ibadah Selama PPKM Mikro

Kompas.tv - 9 Juli 2021, 09:41 WIB
Penulis : Reny Mardika

PADANG, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Sumatera Barat dan Pemprov sepakat untuk menolak aturan peniadaan aktivitas di rumah ibadah saat penerapan PPKM mikro.

MUI dan Pemprov Sumbar meminta kegiatan dibolehkan dengan pembatasan dan protokol kesehatan.

MUI Sumbar meminta agar aktivitas di rumah ibadah boleh dilakukan dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan dan hanya bisa diakses oleh 20 persen jemaah dari daya tampung.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang hadir dalam rapat itu setuju dengan pernyataan MUI untuk mengizinkan aktivitas di rumah ibadah dengan penerapan protokol.

Adanya penolakan terhadap  aturan larangan kegaiatan di rumah ibadah saat PPKM mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily yang menyebut bahwa pengaturan ini merupakan usaha untuk mencegah penularan Covid-19 yang sekarang terus meluas.

Aturan ini juga untuk mengurangi potensi kerumunan yang bisa menularkan Covid-19. Ace mengingatkan mengutamakan keselamatan dan kesehatan adalah bagian perintah agama.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x