Kompas TV regional update

PPKM Darurat, Penumpang Kapal di Pelabuhan Merak Wajib Punya Kartu Vaksin Covid-19

Kompas.tv - 3 Juli 2021, 17:00 WIB

KOMPAS.TV - Di hari pertama penerapan PPKM Darurat, Pemerintah Daerah Gianyar, Bali, menutup tempat keramaian. 

Terhitung mulai hari ini (3/7/2021), hingga dua pekan ke depan, Alun-alun Astina Gianyar, ditutup sementara untuk umum.

Jumlah pengunjung pasar juga hanya diizinkan 50 persen dari biasanya untuk menekan penyebaran covid-19.

Kegiatan warga di tempat umum pun dibatasi.

Sementara itu, penerapan PPKM Darurat juga mewajibkan pelaku perjalanan memiliki kartu vaksinasi dan hasil negatif tes usap PCR atau antigen di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.

Dokumen syarat aturan PPKM Darurat ini harus ditunjukkan oleh setiap penumpang kendaraan yang memasuki pelabuhan atau wilayah Kota Cilegon.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x