KOMPAS.TV - Sebanyak enam orang warga mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, pada Rabu siang (30/6).
Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan arisan dan investasi yang baru dimulai awal Januari tahun 2021.
Korban menyebut, arisan ini dikelola melalui aplikasi percakapan oleh satu orang.
Modusnya, para anggota menyetor sejumlah uang dan langsung dikembalikan dengan hasil yang besar di bulan berikutnya.
Awalnya skema pencairan uang berlangsung lancar.
Bahkan bukti transfer pencairan selalu diunggah oleh terduga pelaku di grup percakapan yang berisikan 180 orang.
Namun pelaku kemudian menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Warga pun langsung melapor ke pihak kepolisian dengan membawa sejumlah bukti.
Korban yang baru melapor, merupakan korban yang berasal dari kota Malang.
Sedangkan dalam grup percakapan arisan bodong tersebut, diketahui banyak korban yang berasal dari kota lain dan belum diketahui apakah akan melaporkan kasus ini atau tidak di kota asal mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.