Kompas TV regional berita daerah

Meski Alami Lonjakan, TPM Al-Azhar Tak Batasi Pemakaman Korban Covid-19

Kompas.tv - 1 Juli 2021, 13:42 WIB
meski-alami-lonjakan-tpm-al-azhar-tak-batasi-pemakaman-korban-covid-19
Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden. (Sumber: Yayasan Islam Al Azhar)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

KARAWANG, KOMPAS.TV - Taman Pemakaman Muslim (TPM) Al-Azhar Memorial Garden di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami lonjakan jumlah jenazah korban Covid-19 yang dikuburkan, sejak Januari hingga Juni 2021.

Direktur Utama Memorial Garden Nugroho Adiwiwoho mengungkapkan, terdapat kenaikan jumlah jenazah korban Covid-19 selama paruh pertama tahun ini, yakni empat kali lipat dari periode yang sama tahun lalu.

Kendati demikian, diketahui TPM Al-Azhar masih memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung jenazah, baik korban Covid-19 maupun bukan.

Terlebih, Nugroho menambahkan, pihaknya telah menambah lahan baru sejak TPM Al-Azhar pertama kali dibuka untuk lokasi pemakaman jenazah Covid-19 

Baca Juga: Satu Keluarga Jadi Korban KMP Yunicee, Jenazah Ibu dan Satu Anak Dimakamkan di Karangasem Bali

"Sejak Maret 2020, secara keseluruhan yang artinya kami tidak memisahkan (makam) Covid-19 dan yang bukan, kami telah membuka lahan baru kurang lebih lima hektare," ujar Nugroho, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Walaupun tidak ada zona khusus untuk jenazah Covid-19, Nugroho menjelaskan bahwa setiap unit makam dibuat berjarak.

Dengan posisi makam korban Covid-19 berada di sisi luar dari tiap zona.

Selain itu, TPM Al Azhar yang menggunakan peralatan dan tenaga ekstra khusus untuk pemakaman Covid-19, juga tidak membedakan harga kavlingnya dengan makam yang biasa.

Karena, menurut Nugroho, memakamkan jenazah hukumnya adalah fardu kifayah.

Sehingga harus ada yang melaksanakan tugas itu.

Baca Juga: Suami Bongkar Makam Istri karena Tak Yakin Positif Covid-19, Setelah Dimandikan Hasilnya Baru Keluar

Lebih lanjut, TPM Al Azhar juga terbuka untuk pemakaman jenazah Covid-19 dari daerah mana saja, asalkan dilengkapi dengan catatan surat kematian dan proses pemulasaraan jenazah dilakukan oleh rumah sakit atau satgas Covid-19.

"Selain itu harus melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dan MUI (selama proses pemakaman)," imbuh Nugroho.

Diketahui, TPM Al-Azhar telah dikembangkan oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar dan PT Prima Nusantara Sukses Sejati sejak 2011 silam dan memiliki lahan seluas 25 hektare.

Dalam rancangannya pun, TPM Al-Azhar dapat menampung kurang lebih 29.000 jenazah dengan konsep makam dalam taman.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x