PONTIANAK, KOMPAS.TV - Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, kembali mengambil sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat di balai petitih untuk kedua kalinya.
Pasangan Aron dan Subandrio ini sempat dilantik Gubernur Kalbar pada 26 April lalu, setelah memenangkan gugatan dalam pilkada serentak di mahkamah konstitusi. Namun, pelantikan ini dibatalkan melalui surat keputusan mahkamah konstitusi tanggal 27 Mei lalu.
Karena adanya gugatan atas keputusan KPU yang menetapkan keduanya sebagai pasangangan terpilih setelah menjalani pemungutan suara ulang.
Dalam pelantikan ini gubernur kalbar kembali mengingatkan pasangan Aron-Subandrio menetapkan sekda definitif dan mempercepat penanganan covid-19.
Bupati Sekadau Aron memastikan akan segera melakukan konsolidasi serta berkonsentrasi menangani covid-19. Aron juga memastikan akan berusaha memaksimalkan sisa masa jabatan untuk mememnuhi janji-janji kampanyenya.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Sekadau, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.