KUPANG, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur, segera memberlakukan tilang elektronik di Kota Kupang, pada awal Juli nanti.
Baca Juga: Pahami Aturan Tilang Elektronik
Sedikitnya terdapat empat titik ruas jalan utama, yang telah dilengkapi fasilitas berupa 12 unit camera CCTV, guna memantau semua pengguna jalan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Kresna, mengakui, pelaksanaan tilang elektronik pada awal Juli mendatang, dilakukan setelah adanya sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Tabrak Lari Pedagang Mie Ayam Akhirnya Ditangkap Berkat ETLE
Dengan pelaksanaan tilang elektronik nantinya, akan membantu jajaran satuan lalu lintas Polda NTT, dalam menertibkan pengguna jalan, serta menekan pelanggaran berkendaraan oleh warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.