GORONTALO, KOMPAS TV - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM kembali diperpanjang Di Kota Gorontalo.
Perpanjangan PPKM mikro dilakukan selama 14 hari kedepan yang dimulai dari tanggal 15 hingga tanggal 28 juni mendatang.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, PPKM kembali diperpanjang dan berlaku secara nasional. Pasalnya, dari hasil evaluasi bersama Menko Perekonomian sejumlah daerah di Indonesia mengalami peningkatan kasus covid-19.
Sementata di Kota Gorontalo dari hasil evaluasi, menurut Marten, Kota Gorontalo sempat terjadi peningkatan kasus. Namun, tak sampai menyentuh ke zona orange. meski demikian tingkat kesembuhan covid 19 mencapai 93 persen.
Baca Juga: Polda Gorontalo Gelar Vaksinasi Massal
Marten menjelaskan selama PPKM mikro warga yang terkonfirmasi covid 19 sebanyak 14 orang, kasus ini menurun sebelum PPKM di terapkan di Kota Gorontalo yang berjumlah 19 kasus.
Pada penerapan PPKM tahap dua ini Pemerintah Kota Gorontalo akan lebih meningkatkan pengawasan kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran covid 19.
Saat ini dari data Dinas Kesehatan Kota Gorontalo pertanggal 14 juni 2021, kasus covid 19 berjumlah sebanyak 2.386, sembuh 2.304, meninggal dunia 68,sementara yang menjalani perawatan sebanyak 14 orang.
#Ppkm Mikro #Walikota #Kota Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.