KLATEN, KOMPAS.TV - Dipicu rasa sakit hati akibat diputus asmara oleh seorang wanita yang telah bersuami, seorang lelaki menyuruh dua orang temannya untuk mencuri mobil milik suami selingkuhannya. Kasus ini terbongkar karena ada kejanggalan, dimana saat aksi pencurian, tidak ada kerusakan pada rumah korban.
Aksi pencurian mobil ini dipicu sakit hati oleh salah satu pelaku yaitu Joni Sing terhadap istri Soni, warga Perum Griya Meger, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, pelaku Joni Sing pernah memiliki hubungan asmara dengan istri Soni, yang tak lain adalah mantan sopirnya. Namun perselingkuhan itu kandas, karena istri Soni memutuskan hubungan asmara tersebut.
“Motifnya sendiri merupakan dendam dan benci terhadap korban, karena pelaku memiliki hubungan asmara dengan istri korban” ungkap Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.
Karena sakit hati, Joni Sing lantas merencanakan pembalasan dengan menyuruh dua temannya Septiansyah dan Topan Sugiyanto, keduanya warga Cakung, Jakarta Timur untuk mencuri mobil milik Soni. Dengan upah 15 juta rupiah untuk kedua pelaku, aksi pencurian itupun dilakukan. Uang upah dari Joni Sing, oleh kedua pelaku dibelikan sepeda motor bekas. Kasus pencurian berlatar belakang asmara ini terbongkar karena polisi menemukan kejanggalan, tidak ada bekas kerusakan di rumah korban.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu unit mobil, kunci duplikat serta dua buah sepeda motor. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang curat dengan ancaman 7 tahun penjara.
#SakitHati #Pencurian #Asmara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.