KLATEN, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19. Penyebaran kasus itu menandai klaster perkantoran di sana.
Menurut Kepala BPKD Klaten Himawan Purnomo, seluruh pasien dinyatakan sebagai pasien positif dengan status orang tanpa gejala (OTG). Diduga, hal itu terjadi lantaran seluruhnya sudah menjalani vaksin Covid-19 hingga dosis kedua.
Kini ketujuh pegawai BPKD tersebut sedang menjalani isolasi.
"Saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan tempat isolasi terpusat dengan pengawasan,” kata Himawan dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Klaster Perkantoran Jakarta Naik, Wagub Minta Perusahaan Atur Jam Kerja
Lebih lanjut Himawan menceritakan awal mula tertularnya ketujuh pegawai tersebut. Menurut paparannya, hal itu bermula dari salah satu ASN yang merasa tidak enak badan pada Kamis (3/6/2021).
Keesokan harinya ASN tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes rapid antigen. Diketahui, hasil pemeriksaannya reaktif, kemudian dilanjut dengan pemeriksaan PCR dengan hasil sama, yaitu positif Covid-19.
Atas informasi itu, pihaknya kemudian melaksanakan tes swab PCR kepada kontak erat.
Baca Juga: Ibas Raih Gelar Doktor, AHY: Excellent! Congratulations Brother Doctor
Dari 55 pegawai yang menjalani tes, enam orang dinyatakan positif.
"Total ada tujuh pegawai positif. Kami segera melakukan mitigasi Covid-19 di ruang kerja tujuh pegawai tersebut. Setiap hari kita semprot disinfektan," tambahnya.
Meski tujuh pegawai sedang menjalani isolasi, Himawan menyatakan BPKD tetap melakukan pelayanan. Terlebih, seluruh pegawai sudah menjalani tes swab dengan hasil negatif.
Baca Juga: Kronologi Wakil Bupati Sangihe Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang ke Manado
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.