SORONG, KOMPAS.TV - Setelah melalui proses panjang untuk pembangunan modern city pada kawasan reklamasi pantai di kelurahan kampung baru Kota Sorong, maka dinas pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sudah menyatakan lahan tersebut layak untuk dikembangkan oleh pemerkasa.
Ketua komisi Amdal Kota Sorong sekaligus kepala dinas pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, menyampaikan penilaian dokumen amdal rkl upl, pembangunan modern city telah memenuhi syarat, ada beberapa kekurangan yang harus di perbaikan dan diberikan waktu hingga 14 hari kedepan.
Sementara itu selaku konsultan penyusun dokumen dari pemerkasa mengatakan sesuai dengan instruksi pemerintah daerah setempat, semua saran dan masukan akan diperhatikan, terutama hal-hal yang layak secara lingkungan.
Nantinya pada reklamasi pantai di kampung baru seluas 25 hektar ini akan dibangun pusat perbelanjaan, perhotelan dan apartemen dengan lahan yang dipergunakan seluas 19,7 hektar.
#SorongPapuaBarat #ReklamasiPantai #PembangunanModernCity
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.