BANYUMAS, KOMPAS.TV - Sebanyak 22 anggota Polsek Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19. Atas temuan kasus tersebut, Kantor Polsek Cilongok ditutup sementara.
Pelayanan di Kantor Polsek Cilongok dialihkan sementara ke Kantor Kecamatan Cilongok menyikapi adanya temuan 22 anggota Polsek Cilongok terkonfirmasi positif Covid-19. Agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, pihak kepolisian Polresta Banyumas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar lingkungan Mapolsek Cilongok.
Terjadinya klaster Covid-19 di Polsek Cilongok berawal dari salah satu anggota kepolisian yang mengalami gejala demam dan batuk. Setelah dilakukan tes PCR ternyata hasilnya positif Covid-19.
Upaya pelacakan dilakukan dengan melakukan tes PCR terhadap istri dan dua anak dari anggota kepolisian yang terkofirmasi positif Covid-19 dan hasilnya semua anggota keluarga positif Covid-19. Tes PCR juga dilakukan kepada seluruh anggota Polsek Cilongok dan hasilnya 21 orang dinyatakan terkofirmasi positif Covid-19. Puluhan anggota kepolisian tersebut saat ini masih menjalani isolasi mandiri.
Waka Polresta Banyumas, AKBP Kristianto Yoga Darmawan menyampaikan " Dari 34 personil Polsek Cilongok, Polresta Banyumas, yang saat ini terkonfirmasi positif 22 personil, sementara 7 personil dinyatakan negatif hasilnya, dan 5 personil masih menunggu hasil swab PCR yang dilakukan pagi tadi"
Jika kondisi kesehatan anggota Polsek Cilongok yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri semakin memburuk, maka akan dilakukan isolasi terpusat di rumah karantina di kawasan objek wisata Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah.
#PolsekCilongok #Covid19 #TesPCR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.