LAMPUN, KOMPAS.TV – Berdalih terbentur kebutuhan ekonomi dan terdesak bayar hutang sewa kontrakan, MR harus mendekam di sel tahanan lantaran ulahnya melakukan tindak pidana jambret.
Dihadapan polisi MR mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan jambret yang menyasar korban perempuan yang sedang mengendari sepeda motor.
Baca Juga: Kakak Sepupu Cabuli Adik yang Keterbelakangan Mental
Dalam menjalankan aksinya, pelaku semula mencari target sasaran yang akan menjadi korban penjambretan. Setelah mendapatkan target, pelaku mulai membuntuti, memepet sepeda motor korbanya dan langsung merampas tas, ponsel atau barang berharga lain milik korban.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankanya.
Kini pelaku masih dalam pemeriksaan satuan di Polsek Panjang Kota Bandar lampung dan harus mendekam disel tahanan. Warga diimbau untuk lebih waspada saat mengendari sepeda motor khususnya dimalam hari dan lokasi sepi.
Baca Juga: Takut Akui Motor dibawa Kabur Pacar, Korban Buat Laporan Palsu
Selain itu agar tidak memancing tindak pelaku kriminal, pengendara juga diimbau untuk tidak mengunakan atau membawa barang berharga yang berlebihan saat sedang berkendara.
#jambretdiringkuspolisi #jambretdikejarhutang #jambretrampasponselpengendara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.