SORONG, KOMPAS.TV - Selain memasang policeline dan melakukan olah tkp, terhadap kasus pencurian di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, satuan reskrim polres sorong kota juga, sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Berdasarkan olah tkp yang dilakukan pada senin kemarin, polisi menemukan adanya tindak pidana dan selanjutnya pemeriksaan saksi. Nantinya usai pemeriksaan saksi polisi akan lebih lanjut mencari tersangka serta barang bukti.
Menurut kasat reskrim polres sorong kota selama proses pengungakapan kasus pencurian di kantor dukcapil tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas pelayanan publik, khususnya pada tempat kejadian. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu penyelidikan.
Sementara itu pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di kantor dinas kependudukan dan catatn sipil, hingga saat ini belum dilayani, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
#SorongPapuaBarat #PencurianDiKantorCapil #OlahTKP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.