KUPANG, KOMPAS.TV - Satu per satu kepala desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara mulai dilidik penyidik Kejaksaan setempat. Semalam, pihak Kejaksaan Negeri TTU menahan Kepala Desa Birunatun, Kecamatan Biboki Utara.
Kepala desa Birunatun ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan proyek fiktif dan manipulasi laporan pertanggungjawaban sejak tahun anggaran 2017 hingga 2020.
Dari proyek fiktif yang dibuat tersangka, negara dirugikan lebih dari Rp 1 miliar. Kepala desa itu pun langsung dikenakan rompi orange dan digiring menujun sel tahanan di Mapolres Timor Tengah Utara sebagai tahanan kejaksaan.
#kepaladesa #korupsidanadesa #kejarittu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.