Kompas TV regional berita daerah

Bobol Rumah Warga, Seorang Ojol Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 6 Mei 2021, 15:16 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - M-F-M 26 tahun, ditangkap satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, setelah membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, di Perum Taman Genting, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Pelaku membobol rumah dengan menggunakan obeng, untuk buka pagar rumah serta jendela. Pelaku membawa sejumlah barang diantaranya leptop, ps tiga dan sebuah unit mobil sedan. Pelaku merupakan pengemudi ojek online, yang biasa mangkal di sekitar rumah korban sehingga mengetahui kapan rumah tersebut kosong.

Pelaku yang beraksi sendiri, dan kini terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.,

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x