DEPOK, KOMPAS.TV - Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok berbuntut panjang.
Tidak hanya Kejaksaan Negeri Depok, tim khusus tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Metro Depok juga memanggil 3 pejabat Damkar untuk klarifikasi.
Tiga pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis (15/04/2021) siang memenuhi panggilan timsus tipikor Satreskrim Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Salah satunya Kabid Pengendalian dan Operasional Damkar Depok. Ketiganya dipanggil untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi dana insentif covid 19.
Kementerian Dalam Negeri membentuk tim khusus mengusut kasus dugaan korupsi di dalam institusi pemadam kebakaran Kota Depok.
Tim akan memanggil sandi personel pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diminta keterangan.
Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan BPK untuk menelusuri aliran anggaran untuk pengadaan alat di Damkar Kota Depok.
Penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok terus dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Dua orang yakni mantan sekretaris dan bendahara Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok tahun 2018 diperiksa sebagai saksi di ruangan berbeda.
Menurut kasi intel Kejaksaan Negeri Depok, 3 orang lainnya yang dijadwalkan diperiksa juga hari ini (16/04/2021) merupakan pegawai honorer.
Total hingga kini sudah 9 orang dimintai keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.