LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Akibat aksi pungutan liar yang dilakukannya tertangkap kamera dan menjadi viral, seorang pegawai Dinas Perhubungan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dipecat.
Video di atas adalah video amatir saat seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan melakukan pungutan liar kepada sopir truk di terminal Kalimantan, Lubuklinggau.
Oknum pegawai tersebut menarik retribusi senilai 50 ribu rupiah dari tarif normal sebesar 8 ribu rupiah.
Oknum pegawai bahkan sempat marah dan menolak uang 30 ribu rupiah yang diberikan sopir truk.
Setelah aksi pemalakan viral di media social, Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau kemudian memecat oknum pegawai tersebut secara tidak hormat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengatakan oknum pegawai tersebut merupakan tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Dinas Perhubungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.