SAMBAS, KOMPAS.TV - Pegawai bank mencuri uang nasabah dan menilap uang perusahaaan.
Kali ini lokasinya di Sambas, Kalimantan Barat. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,5 miliar.
Pria ini berurusan dengan polisi, karena mencuri dan menggelapkan uang nasabah serta perusahaan.
Jabatan sebagai kasir bank ia salahgunakan untuk berbuat kejahatan.
Berbagai modus ia tempuh. Mulai dari mengambil uang di mobil layanan gerak hingga mengajukan diri sebagai petugas pengisi uang di ATM.
Aksi pertama terjadi Agustus 2020. Uang nasabah sebanyak Rp 340 juta digasaknya.
Tak hanya mencuri, pria ini juga menggelapkan uang milik Kampus Politeknik Sambas sebesar Rp 400 juta.
Pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain trading disalah satu aplikasi.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal pencurian dan penggelapan, namun tidak menutup kemungkinan polisi akan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang, jika menemukan bukti lain.
Polisi juga masih terus menyelidiki adanya keterlibatan pihak lain yang membantu tersangka beraksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.