SEMARANG, KOMPAS.TV - Selain peningkatan pelayanan masyarakat, disiplin pegawai juga menjadi bagian untuk wujudkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pegawai yang melanggar disiplin akan dikenai sanksi tegas.
Ditemui usai pencanangan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas, Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Doni Alfisyahrin mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas, baik sanksi administrasi maupun saksi sosial kepada pegawainya yang melanggar disiplin kerja. Sanksi yang diterapkan mulai dari ringan, sedang dan berat, tergantung tingkat pelanggaran.
Selain optimalisasi dalam pelayanan masyarakat, disiplin kerja pegawai juga merupakan hal yang harus dipenuhi untuk tercapainya zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM.
Sementara itu, Plt Kemenkumham Jateng, Lucky Agung Binarto mengungkapkan/ untuk mewujudkan WBBM, semua UPT harus melakukan kerja sepenuh hati, dimana parameternya bisa berupa pelayanan publik harus optimal dan tidak ada pungutan liar.
Lucky berharap kedepan diharapkan 71 satuan kerja bisa meraih WBK, karena sebelumnya baru 16 unit pelaksana teknis yang meraih WBK.
#WBBM #WBK #Imigrasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.