Kompas TV regional hukum

Bupati Terpilih Sabu Raijua Ternyata WN Amerika, Mantan Lawan Saat Pilkada Gugat KPU

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 18:01 WIB
Penulis : Dea Davina

NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - Mantan lawan Bupati terpilih Sabu Raijua, menggugat KPU, atas terpilihnya Bupati Sabu Raijua yang diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Gugatan disampaikan oleh kuasa hukum pasangan Takem Raja Pono dan Herman Hegi, yang ikut dalam pilkada Kabupaten Sabu Raijua, NTT ke PTUN NTT.

Gugatan dilayangkan kepada KPU Sabu Raijua yang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Orient Patriotik Riwu dan Tobyas Uly, pada 09 Desember 2020 lalu.

Setelah sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menyebut Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat.

Informasi soal kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, didapat Bawaslu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang menyatakan bahwa Orient P Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika.

KPU mengatakan proses pemeriksaan administrasi kependudukan sebelumnya telah dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan Orient Riwu Kore.

Pada Pilkada Sabu Raijua Desember lalu, pasangan Orient Riwukore dan Thobias Uly Diusung oleh PDIP dan Demokrat.

Setelah mendapat balasan dari Kedutaan Besar Amerikas Serikat, informasi soal kewarganeragaan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, kembali didalami oleh Bawaslu Nusa Tenggara Timur.

Bawaslu Nusa Tenggara Timur Masih menunggu dokumen resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait kewarnegaraan Orient.  




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x