MADIUN, KOMPAS.TV - Lahan sawah seluas 1.500 meter persegi yang berada di Desa Teguhan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ini akan dibangun Pasar Muamalah.
Pihak pengelola dikabarkan telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar jika akan membangun Pasar Muamalah.
Pasar yang direncanakan beroperasi sepekan sekali ini akan menggunakan dirham, dinar, dan rupiah, bahkan sistem barter sebagai alat pembayaran.
Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara
Namun rencana pembangunan pasar itu belum mengantongi izin dari pemerintah desa dan pihak terkait, serta mendapat penolakan dari warga sekitar.
Sementara itu, polisi menyebut pihaknya masih mendalami cabang Pasar Muamalah di wilayah lainnya termasuk di Madiun.
Baca Juga: Cerita Warga Tentang Pasar Muamalah
Hingga kini belum belum ada tambahan tersangka dalam kasus ini selain Zaim Saidi.
Pemeriksaan Zaim masih bergulir untuk memperjelas duduk perkara Pasar Muamalah Depok.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.