KEDIRI, KOMPAS.TV – Ratusan motor disita Polres Kediri dari arena balap liar Simpang Lima Gumul. Selain motornya tidak sesuai standar, para pengendara juga belum memiliki surat izin mengemudi.
236 motor ini disita Satlantas Polres Kediri dari arena balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul kabupaten Kediri. Selain tidak memiliki kelengkapan surat, ratusan motor ini juga tidak sesuai standar.
Penyitaan ratusan kendaraan ini, dilakukan polisi pada malam minggu lalu. Selain terindikasi akan menggelar balap liar para remaja ini juga melanggar aturan PPKM tentang pelarangan berkerumun.
“ Pada saat ini sudah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan tak ada kegiatan diatas jam 8 malam. Apalagi malah melakukan aktivitas balap liar yang menimbulkan potensi penularan Covid-19 dan meresahkan masyarakat," ungkap Kapolres Kediri AKBP. Lukman Cahyono
Untuk memberikan efek jera, ratusan kendaraan tersebut disita dan dilakukan penilangan. Selanjutnya para pengendara diperbolehkan mengambil sepeda motornya dengan membawa surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Polres Kediri akan terus melakukan razia serupa untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan. Tidak hanya itu kegiatan tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya kerumunan guna menekan penyebaran covid 19.
#Kediri #Balapliar #SLG #Polreskediri #PPKM #Beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.